Kejadian Malam Sebelum Dua Mantan Jenderal Ditangkap Kasus Makar

Selasa, 06 Desember 2016 | 20:00 WIB
Kejadian Malam Sebelum Dua Mantan Jenderal Ditangkap Kasus Makar
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjelaskan kronologis penangkapan Adityawarman Thaha dan Kivlan Zein [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap  mantan anggota Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha dan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zein. Kedua tokoh yang diciduk pada Jumat (2/12/2016) pagi, kini dijadikan tersangka kasus dugaan merencanakan makar.

Awalnya polisi mendapatkan informasi dari intelijen mengenai ada rencana penggulingan terhadap pemerintahan yang sah.

Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana kemudian rapat bersama pada malam hari tanggal 1 Desember 2016.

"Perlu saya sampaikan berkaitan dengan malam sebelum tanggal dua yaitu tanggal satu malam, kami dengan Pangdam dan beberapa pejabat Kodam dan Polda rapat membahas hasil informasi intelijen karena beberapa orang akan melakukan rencana yang diduga perbuatan makar di mana pasal yang akan mereka persangkaan adalah 107 juncto 110 dan 87," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).

Baca Juga: Ahok Ditanya Warga: Suka Mancing Nggak Bos?

Adityawarman dan Kivlan dicurigai ikut serta dalam beberapa pertemuan dengan sejumlah tokoh yang diduga merancang upaya makar. Namun, Iriawan enggan membeberkan dengan rinci lokasi dilangsungkannya pertemuan tersebut.

"Kami dapat informasi dari beberapa pertemuan mereka di beberapa tempat sehingga malam tersebut kami dengan Pangdam melaksanakan rapat di ruangan rapat Polda Metro Jaya," kata Iriawan.

Usai rapat, kepolisian dan TNI menangkap Kivlan dan Aditywarman di kediaman mereka masing-masing di hari yang sama. Penangkapan tersebut, kata dia, dikawal Polisi Militer Angkatan Darat

"Maka tim berangkat ke rumah bapak Kivlan Zein dan Adityawarman. Ini Adityawarman, ini Polisi Militer yang membantu kami. Ini ada dari unsur TNI berangkat bersama sama dari anggota kami," kata Iriawan sambil menunjukkan beberapa foto saat penangkapan Kivlan dan Adityawarman.

"Foto ini membuktikan bahwa kami berkoordinasi dengan pihak TNI, POM dan kodam jaya karena kami include satu kesatuan pengamanan tanggal 2 termasuk melakukan pengambilan terkait adanya dugaan aksi makar," kata Iriawan.

Baca Juga: Dari Partai Pro Ahok, Jaksa Agung Disindir Anggota Komisi III

Iriawan mengatakan penangkapan terhadap 11 orang, termasuk Kivlan dan Adityawarman sudah dikoordinasikan dengan Kapolri Jenderal dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Dan kami sudah melapor ke Kapolri dan pangdam sudah melapor ke Panglima TNI," kata dia.

Iriawan menegaskan polisi telah memiliki bukti-bukti yang signifikan untuk menetapkan Kivlan dan Adityawrman menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.

"Penangkapan Adityawarman dan Kivlan Zein darimana karena kita sudah ada bukti permulaan cukup dan kami lakukan itu (penangkapan). Statusnya juga sudah tersangka," kata dia.

Suara.com - Kepolisian telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.

Dana cair

Polri sudah mengetahui adanya indikasi kucuran dana untuk mendukung upaya makar. Hal ini menyusul penangkapan terhadap 11 tokoh itu.

"Iya ada (anggarannya)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di lapangan Monas, Jakarta Pusat.

Lalu, berapa besaran dana yang telah dicairkan untuk kegiatan tersebut, Rikwanto tidak mau membeberkannya.

"Ada memang anggaran yang dicairkan. Saya tidak memberikan rincian karena masuk materi penyidikan. Cukuplah (jumlahnya)," kata Rikwanto.

Rikwanto tidak mau terlalu jauh bicara tentang aliran dana tersebut. Pasalnya, hal ini sudah masuk ke materi penyidikan sehingga tak bisa dibeberkan ke publik.

Rikwanto hanya menggambarkan bahwa jumlahnya masuk kategori banyak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI