Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap mantan anggota Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha dan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zein. Kedua tokoh yang diciduk pada Jumat (2/12/2016) pagi, kini dijadikan tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
Awalnya polisi mendapatkan informasi dari intelijen mengenai ada rencana penggulingan terhadap pemerintahan yang sah.
Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana kemudian rapat bersama pada malam hari tanggal 1 Desember 2016.
"Perlu saya sampaikan berkaitan dengan malam sebelum tanggal dua yaitu tanggal satu malam, kami dengan Pangdam dan beberapa pejabat Kodam dan Polda rapat membahas hasil informasi intelijen karena beberapa orang akan melakukan rencana yang diduga perbuatan makar di mana pasal yang akan mereka persangkaan adalah 107 juncto 110 dan 87," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Baca Juga: Ahok Ditanya Warga: Suka Mancing Nggak Bos?
Adityawarman dan Kivlan dicurigai ikut serta dalam beberapa pertemuan dengan sejumlah tokoh yang diduga merancang upaya makar. Namun, Iriawan enggan membeberkan dengan rinci lokasi dilangsungkannya pertemuan tersebut.
"Kami dapat informasi dari beberapa pertemuan mereka di beberapa tempat sehingga malam tersebut kami dengan Pangdam melaksanakan rapat di ruangan rapat Polda Metro Jaya," kata Iriawan.
Usai rapat, kepolisian dan TNI menangkap Kivlan dan Aditywarman di kediaman mereka masing-masing di hari yang sama. Penangkapan tersebut, kata dia, dikawal Polisi Militer Angkatan Darat
"Maka tim berangkat ke rumah bapak Kivlan Zein dan Adityawarman. Ini Adityawarman, ini Polisi Militer yang membantu kami. Ini ada dari unsur TNI berangkat bersama sama dari anggota kami," kata Iriawan sambil menunjukkan beberapa foto saat penangkapan Kivlan dan Adityawarman.
"Foto ini membuktikan bahwa kami berkoordinasi dengan pihak TNI, POM dan kodam jaya karena kami include satu kesatuan pengamanan tanggal 2 termasuk melakukan pengambilan terkait adanya dugaan aksi makar," kata Iriawan.
Baca Juga: Dari Partai Pro Ahok, Jaksa Agung Disindir Anggota Komisi III
Iriawan mengatakan penangkapan terhadap 11 orang, termasuk Kivlan dan Adityawarman sudah dikoordinasikan dengan Kapolri Jenderal dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.