Suara.com - Setelah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka kasus makar, penghinaan terhadap Presiden, dan pelanggaran UU tentang ITE, kini, Polda Metro Jaya melacak sumber pendanaan yang diduga dipakai untuk mendanai rencana makar.
"Aliran dana sedang kami lacak. Nanti pada saatnya akan disampaikan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan meyakini adanya keteribatan pihak lain yang diduga mendanai rencana makar.
"Siapa di balik ini akan terus dilakukan pemeriksaan. Karena pasti akan mengerucut menjadi satu," katanya.
Baca Juga: Kebaktian di Sabuga Bandung Distop, DPR Prihatin
Namun, Iriawan enggak menjelaskan siapa aktor yang dimaksud.
Untuk menguak aliran dana dan yang mendanai, Polda Metro Jaya akan menggandeng sejumlah pihak, bank.
"Kita tunggu waktunya karena kan memerlukan koordinasi dengan bank membuka rekening koran," kata dia.
Penyidik, kata Kapolda, saat ini tengah mendalami adanya sejumlah pertemuan yang dihadiri para tersangka yang diduga untuk merencanakan makar.
"Tapi dari hasil pertemuan-pertemuan ada kita sudah tahu hadir pada saat pertemuan yang sedang melakukan pembicaraan perencanaan dan akan melakukan gerakan," kata Iriawan.
Baca Juga: Jokowi Berduka dengan Gempa Pidie Jaya Aceh
Kepolisian telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.