JAD Jadi Teroris yang Paling Diwaspadai di Indonesia

Selasa, 06 Desember 2016 | 17:18 WIB
JAD Jadi Teroris yang Paling Diwaspadai di Indonesia
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Polisi Suhardi Alius [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan kelompok yang harus diwaspadai di Indonesia. Menurut Suhardi, kelompok teroris JAD tersebut, masih memiliki jaringan internasional.

"Yang paling diwaspadai JAD, tetapi jaringan yang lain juga masih ada. Tetapi yang sekarang punya afiliasi langsung dengan jaringan global, yaitu JAD," kata Suhardi usai menghadiri Seminar Nasional "Preventive Justice Dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme" di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Hal yang senada juga dikatakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan bahwa jaringan JAD masih ada dan masih berkaitan dengan jaringan kelompok teroris yang ada di Suriah dan Irak.

"Kelompok JAD, sel-sel mereka masih ada. Tapi mereka berhubungan dengan jaringan-jaringan yang di Suriah dan Iraq, "kata Tito.

Baca Juga: Gubernur Berkumpul Bahas Bencana Alam sampai Terorisme

Maka dari itu pihaknya terus meminimalisir adanya pergerakan teroris di Indonesia.

"Jadi, yang bisa kami lakukan di sini adalah berusaha meminimalisir gerakan mereka dan rekrutmen mereka. Tetapi akar masalahnya sendiri yang di Suriah kami harap juga bisa diselesaikan dengan kerja sama internasional," kata mantan Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya diketahui, Juanda merupakan salah satu pelaku teror bom di Gereja Oikumene, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang merupakan anggota JAD dari Kalimantan Timur.

Juanda juga pernah menjalani hukuman tiga tahun penjara atas kasus teror bom Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten dan kemudian dinyatakan bebas bersyarat. Juanda juga terlibat kasus bom buku di Jakarta pada 2011 yang tergabung dalam kelompok Pepy Fernando.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Ingin UU Terorisme Direvisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI