Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo meminta proses hukum yang dijalani rekan separtainya, Charles Jones Mesang, dilakukan lebih cepat.
"Ini kasus lama, menurut saya lebih cepat lebih bagus, kasihan juga tidak jelas setahun lebih," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Charles menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam pengembangan kasus yang menimpa mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddin Malik.
Bambang menilai selama ini Charles kooperatif dengan penyidik KPK. Charles siap menjalani proses hukum yang berlaku dan akan dibantu oleh Partai Golkar secara institusi.
"Komunikasi dengan kami, dia (Charles) siap menghadapi proses hukum. Golkar siap membantu, yang pasti kita akan back up," ujar Bambang.
Menurut Bambang, Charles tidak lagi meduduki jabatan struktural Partai Golkar. Namun demikian, partai yang dipimpin Setua Novanto tetap siap memberikan bantuan hukum terhadap Charles.
"Kebetulan yang bersangkutan (Charles) tidak menduduki jabatan struktural (di partai Golkar), tidak lagi menjadi anggota dewan. Kita akan bela dia semaksimal mungkin," kata Bambang.