Suara.com - Saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sedang bersiap-siap menyelenggarakan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang akan digelar pada Selasa (13/12/2016) pagi.
Salah satu persiapan standarnya ialah keamanan, mengingat kasus tersebut menyita perhatian publik.
"Untuk kami sendiri mas, hanya ada sembilan dari petugas keamanan PN Jakarta Utara ini," ujar petugas keamanan fisik PN Jakarta Utara Irwan, hari ini.
Dipastikan, nanti pengadilan akan mendapatkan tambahan pengamanan dari kepolisian.
Namun, Irwan belum dapat memastikan berapa penambahan kekuatan pengamanan. Irwan mengatakan saat ini belum mendapatkan arahan mengenai hal itu.
"Untuk pengamanan sidang (Ahok) ya, kami belum dapat koordinasi dari kepolisian mas, itu kewenangan mereka, kami hanya nunggu instruksi ya mas," ujar Irwan.
Irwan mengatakan untuk sidang kasus biasa, standar pengamanan dari internal pengadilan hanya dua petugas, ditambah anggota polisi.
"Ya, kalau sidang- sidang biasa, petugas satu atau dua orang pamfik di dalam sidang mas, itu dari kami ya," ujar Irwan.
Irwan berharap kepolisian mempertimbangkan betul kekuatan pengamanan di sekitar pengadilan dalam kasus Ahok.
"Ya, mudah - mudahan ditambah petugas dari kami lah mas (pamfik), kayak dari PN Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, ditambah buat menjaga. Tapi ikut perintah ajalah mas, tunggu koordinasi saja," ujar Irwan.