Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan anggota DPR Fraksi Partai Golkar Charles Jones Mesang sebagai tersangka kasus suap proyek pengembangan kasus mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kementerian Tenaga Kerja dan Tramsmigrasi Jamaluddien Malik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto berharap agar kasus tersebut segera diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap bahwa ini secepatnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tentunya sesuai dengan asas transparan dan akuntabel," kata Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Agus mengatakan pihaknya sangat memberikan penghargaan atas apa yang sudah dikerjakan oleh KPK.
Baca Juga: Kapolri Masih Cari Lokasi yang Tepat untuk Sidang Ahok
"Tentunya kami menghargai apa yang dilakukan oleh KPK dan dalam hal ini kami juga prihatin sebagai pimpinan DPR, di mana anggota DPR masih ada yang tertangkap ataupun mendapatkan status tersangka, kalau nggak salah dari KPK," ujar Agus.