Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian terus berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Utara prihal lokasi sidang kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Sementara kan tempatnya yang di Gajahmada, Jakarta Pusat," kata Tito usai menghadiri seminar nasional 'Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Hotel Borobudur, Jalan lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
"Tapi kita berpikir mungkin ada tempat lain yang kita mau amankan supaya jauh dari sentra-sentra ekonomi, " ujarnya menambahkan.
Karenanya, sampai saat ini, kata Tito belum ada keputusan di mana sidang kasus tersebut akan digelar.
Baca Juga: Jokowi: Perang Besar Terhadap Narkoba
"Nanti kita bicarakan tempatnya di mana, " ucapnya.
Disinggung soal jumlah personel yang akan dikerahkan untuk pengamanan sidang, Tito juga belum bisa memastikan. "Nanti kita lihat dulu, " ujarnya.
Sebelumnya, kejaksaan telah melimpahkan berkas perkara Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 1 Desember lalu. Sidang rencananya dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana dan digelar pada 13 Desember mendatang.