Suara.com - Beredar isu, sebelum diciduk polisi di kediamannya pada hari Jumat (2/12/2016) dini hari karena diduga melakukan perbuatan makar, Sri Bintang Pamungkas sudah melayangkan surat permintaan sidang istimewa ke DPR dan MPR. Namun hal itu dibantah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto.
Menurut Agus, hingga saat ini pihaknya belum menerima sepucuk surat pun dari Sri Bintang, terkait permintaan sidang istimewa.
"Saya belum menerima surat tersebut, bisa saja mungkin nanti dicek di sekertariat Jendral. Tapi memang sampai saat ini kami belum menerima surat dari Bapak Sri Bintang Pamungkas tersebut," katanya di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Dia mengungkapkan bahwa ia selalu tiba di kantornya pagi hari dan pulang setelah sore hari. Namun, dirinya sama sekali belum menerima surat apapun dari Sri Bintang.
Baca Juga: 11 Tokoh Ditangkap, Demokrat Nyindir Jokowi, Bandingkan Era SBY
"Belum (belum ada surat), kemarin juga kan hadir, datang pagi juga begini. Bahkan, saya pulang sore dan belum ada konfirmasi yang disampaikan kepada saya tentang surat dari Pak Sri Bintang Pamungkas," ujar Agus.
Menurutnya, siapa saja berhak menyampaikan aspirasi ke DPR dan MPR. Kedua lembaga itu pun berhak menindaklanjuti aspirasi yang datang dari rakyat. Namun, ia tetap bersikukuh bahwa pihaknya belum menerima surat dari Sri Bintang.
"MPR, DPR inikan merupakan Wakil Rakyat, jadi siapapun dapat menyampaikan aspirasinya kepada baik DPR maupun MPR. Kami tentunya sebagai Wakil Rakyat harus menindak lanjuti permasalahan tersebut, tentunya sebatas kemampuan ataupun sebatas kenangan daripada kami seluruhnya," tutur Agus.