Intelijen Bantu Baca Situasi Jelang Sidang Penistaan Agama Ahok

Selasa, 06 Desember 2016 | 10:47 WIB
Intelijen Bantu Baca Situasi Jelang Sidang Penistaan Agama Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kampanye di Taman Anggrek, Ragunan, Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mekanisme pemanggilan sidang setelah nanti keluar penetapan sidang, pengadilan mengirimkan ke kejaksaan, nanti kejaksaan yang akan menghadirkan ke persidangan," kata dia.

Setidaknya ada lima hakim yang akan mengadili Ahok di pengadilan. Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto akan memimpin sidang sebagai Ketua Majelis Hakim. Sedangkan hakim anggota terdiri dari Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman dan I Wayan Wirjana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI