Suara.com - Di hadapan pendukungnya di Rumah Lembang, calon Gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, tak enaknya masih berstatus sebagai pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun tidak mendapatkan gaji dan uang oprasional lantaran harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.
"Saya kan disuruh cuti, semua uang makan, operasional, nggak boleh (dapat) semua. Bapak ibu mau nggak status tetap pegawai tapi nggak terima gaji?" ucap Ahok di rumah pemenangan Lembang, Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
Meski begitu, dia mengikuti aturan yang berlaku. Dimana dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 3 menyatakan calon petahana harus menjalani cuti selama kampanye.
Di acara Kampanye Rakyat hari ini, Ahok juga menceritakan, sudah menjual banyak aset-asetnya untuk menutupi kegiatan kampanye. Baik itu kampanyenya saat di Belitung Timur maupun menghadapi Pilkada Jakarta.
Baca Juga: 11 Tokoh Ditangkap, Demokrat Nyindir Jokowi, Bandingkan Era SBY
"Sepanjang saya berpolitik sudah jual aset terus. Saya sudah kepalang tanggung berantemnya," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, akar permasalahan di Indonesia adalah korupsi. Dia berkomitmen, akan mengedepankan transparansi jika kembali menjadi pemimpin di Ibu Kota.
"Satu hal yang penting buat saya, kita jadi pejabat harus betul-betul bersih dan tidak korupsi," ujar dia.
"Negeri ini akar segala masalah adalah korupsi. Untuk menghapus korupsi kita berani transparansi. Kita kalau transparansi hasus ada kepala yang lurus, baru bawahnya mengikuti," jelas Ahok.
Baca Juga: Babak Baru Dimulai, Ahok Disidang Selasa Pekan Depan