Relawan Anies Baswedan - Sandiaga Uno menyampaikan bahwa dua kesalahan tidak dapat dijadikan alasan pembenar kesalahan yang lain. Hal tersebut disampaikan atas pernyataan timses Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang mengatakan bahwa Rp1 miliar untuk setiap RW merupakan program yang sama dengan Presiden Joko WIdodo Rp1,4 miliar perdesa.
“Kita tidak bisa menjadikan alasan dulu tidak dianggap melanggar, lalu kita mengikuti. Tidak bisa dong, dua kesalahan menjadi satu kebenaran,” kata Koordinator Pendopo Relawan Anies-Sandiaga, M. Chozin Amirullah, di Jalan Panglima Polim IX, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).
Chozin berharap semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dapat bersama-sama menghormati aturan yang sudah ditetapkan.
“Mari kita hormati juga Bawaslu sebagai wasit dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI saat ini,” ujar Chozin.
Bawaslu, lanjut Chozin, hendaknya tegas dalam menegakkan aturan yang ada dalam undang-undang dan peraturan.
"Hendaknya Bawaslu dapat konsisten terhadap segala keputusan ketetapan dan juga sanksi yang sudah dibuat dalam menegakkan aturan pilkada," kata Chozin.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta menyatakan program Rp1 miliar yang dicanangkan pasangan calon Agus-Sylviana merupakan pelanggaran kampanye karena diduga melakukan politik uang. Rencana program Rp1 miliar per RW diduga sebagai politik uang karena tidak tercantum dalam visi dan misi yang diaporakan pasangan Agus-Sylviana ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
Atas tindakan tersebut, Bawaslu menyatakan pasangan Agus-Sylviana melakukan pelanggaran administratif.
“Program Rp1 miliar per RW pasangan Agus-Sylvi yang disampaikan pada kampanye di Jakarta Utara, dinyatakan sebagai pelanggaran administratif,” kata Ketua Bawaslu Mimah Susanti di Hotel Grand Cemara, Gindangdia, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.