Ketua DPR Setya Novanto meyakini Ade Komarudin akan mengikuti proses dan mekanisme yang berlaku dengan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Ade Komarudin berupaya merehabilitasi nama baiknya karena dianggap melanggar etika dewan. MKD menjatuhi sanksi sedang kepada Ade atas dua kasus yang menjeratnya. Putusan itu pula yang membuat Ade dicopot dari jabatan Ketua DPR.
"Saya yakin pak Ade sangat mengerti apa-apa yang berkaitan dengan masalah aturan-aturan yang ada," kata Setya di DPR, Senin (5/12/2016).
Menurut Setya, selama ini Ade menjalankan tugasnya dengan baik. "Setelah saya, lihat, evaluasi, sudah melakukan hal yang terbaik untuk kepentingan DPR," kata Ketua Umum DPP Golkar ini.
Sejak masa pembahasan pergantian Ketua DPR, Setya mengatakan belum bertemu dengan Ade. Sebab, Setya mengetahui kondisi Ade yang belum pulih pascaberobat ke luar negeri.
"Dia masih berobat di Singapura tapi saya selaku ketua umum (Golkar) pasti melakukan itu (komunikasi)," tegas dia.
Sebelumnya, Ade Komarudin mengatakan tengah mempertimbangkan langakh seanjutnya soal keputusan MKD ini. menurutnya, perlu perbaikan nama baik atas putsuan MKD ini.
"Nanti kalau saya memperitmbangkan untuk melakukan plangkah-langkah selanjutnya soa MKD ini karena ini masalah nama baik bukan soal jabatan," kata Ade, Minggu (4/12/2016).
"Langkah selanjutnya saya mempertimbangkan melursukan sesuatu yang menurut saya keliru dan teman-teman sendiri sudah tahu," tambahnya.
Setnov Optimis Akom akan Patuhi Putusan MKD
Senin, 05 Desember 2016 | 21:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ungkit Kasus Setnov, Anggota DPR Sebut KPK Bak Teroris: Menakutkan!
02 Juli 2024 | 10:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI