Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Habiburohkman, sampai hari ini mengaku tidak percaya Ratna berniat makar sehingga diciduk polisi, lalu ditetapkan menjadi tersangka.
"Rencana makar nanti kan nggak mungkin juga namanya makar itu setahu saya pakai kekuatan. Orang-orang ini tidak mempunyai kapasitas lakukan itu sehingga kalau memang pernyataan mereka keras ya belum tentu makar namanya," kata Habiburokhman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Ratna ditangkap bersama sepuluh tokoh lainnya pada Jumat (2/12/2016) pagi. Setelah itu, mereka dijadikan tersangka. Tuduhannya, usaha makar, penghinaan terhada Presiden, dan pelanggaran UU ITE.
Tiga tokoh yang kemudian ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal. Sedangkan tujuh tersangka lainnya dibebaskan yaitu Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zein, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, Rachmawati Soekarnoputri, tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz, dan aktivis Ratna Sarumpaet. Serta calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani yang dikenakan dengan pasal dugaan penghinaan Presiden juga dibebaskan. Kemudian seorang lagi berinisial AF.
Baca Juga: Ini Yang Bikin Kasus Ahok Menjadi Luar Biasa
Menurut Habiburokhman tidak ada relevansinya tuduhan tersebut dengan kegiatan Ratna dan kawan-kawan.
"Jadi kita tidak ada relevansinya satu sama lain, misalnya surat penangkapan disebut tanggal 1 Desember kemungkinan merujuk pada acara preskon di Sari Pan Pasific, di situ kita beberapa teman nggak ada di situ nggak ada Ratna nggak nggak ada Kivlan," katanya.
Habiburokhman yang merupakan pimpinan di Partai Gerindra mengatakan sebagian tokoh yang ditangkap tidak menghadiri kegiatan yang selama ini dicurigai polisi.
"Kemudian tanggal 30 di UBK (Universitas Bung Karno), itu ada dua acara, ada acara seperti seminar dan ada rapat. Tidak semua orang hadir di kedua acara tersebut begitu juga keberadaan Ibu Ratna di Hotel Sari Pan Pacific juga nggak ada relevansinya dengan acara kemarin. Hari itu juga saya pagi-pagi di sana hotel itu penuh memang yang banyak mau ikut sholat Jumat di Monas," katanya.
Dia menduga polisi hanya menghubung-hubungkan kegiatan para tokoh dengan tuduhan makar.
Baca Juga: Jaksa Agung: Pilkada Jadi Alasan Ahok Tak Ditahan
"Jadi ini berbagai macam kebetulan, mungkin dirangkum sehingga seolah-olah ada relevansi satu sama lain. Itu yang kita mau buka, kita mau carikan benang merahnya sehingga orang-orang ini bisa bebas dari tuduhan makar," kata dia.