Djarot Beberkan Orang-orang Melotot Saat Menghadang di Petamburan

Senin, 05 Desember 2016 | 20:00 WIB
Djarot Beberkan Orang-orang Melotot Saat Menghadang di Petamburan
Djarot Saiful Hidayat bersama warga [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih dua jam, hari ni, calon wakil gubernur Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat menceritakan pengalamannya ketika dihadang kelompok warga di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/11/2016) lalu.

Ketika itu, situasinya menegangkan. Djarot sampai dikawal ketat aparat keamanan dan tim satgas.

"Kalau kami terobos ke situ (lokasi kampanye), masuk ke rusun, sudah pada melotot semuanya. Teman kita juga melotot. Kalau sama-sama melotot dan teriak-teriak, kalau kami lanjutkan takut bentrok," kata Djarot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Djarot menambahkan sebagian besar warga yang menghadang rombongannya bukan warga setempat.

Baca Juga: DPR Bantah Terima Surat dari Sri Bintang Pamungkas

Beruntung ketika itu tidak sampai pecah bentrokan. Tim Djarot kemudian mengurusnya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan sekarang sedang diproses.

"Sebagian besar yang melakukan penghadangan bukan warga sana. Untuk dalangnya, aktor intelektualnya, ya sebaiknya serahkan pada penyidik ya, itu tugas dari penyidik," kata Djarot.

Tersangka berinisial R yang memimpin aksi penghadangan, menurut informasi yang diterima Djarot merupakan warga asli Petamburan. Akan tetapi orang-orang yang ikut aksi bersama R, berasal dari wilayah lain.

"Kalau R infonya warga sana (Petamburan). Tapi apakah mereka-mereka itu yang bersama-sama dengan R itu warga sana atau tidak," tutur Djarot.

Baca Juga: Intelijen Bantu Baca Situasi Jelang Sidang Penistaan Agama Ahok

Djarot mengatakan aksi semacam itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

"Meskipun dia warga sana, boleh nggak (mengahadang). Kemudian kami datang dan kemudian dia menghadang di situ," kata Djarot.

Djarot berharap setelah kasus tersebut dipolisikan, menjadi pelajaran bagi warga agar tetap menghormati hak kandidat untuk kampanye.

Ada dua kasus penghadangan terhadap Djarot yang sekarang ditangani polisi. Satu kasus di Petamburan, satu lagi di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Kasus itu terjadi pada tanggal 9 November 2016. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Yang (kasus penghadangan Djarot) pertama di Kembangan sudah kita serahkan ke kejaksaan. Sudah P21," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Menurut Argo berkas kasus yang menjerat tersangka inisial NS dinyatakan lengkap pada Jumat, 2 Desember 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI