Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dihadang sekelompok warga saat kampanye di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2016) lalu. Cawagub DKI Jakarta nomor urut dua ini mengaku sudah mendapat izin dari Ketua RW sebelum mendatangi lokasi kampanye.
"Padahal warga yang lain juga ingin saya kampanye di Petamburan. Ya karena (warga) welcome. Kemudian RW-nya itu sudah ketemu saya," kata Djarot usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penghadangan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Menurut Djarot, saat itu dia undang oleh ketua RW setempat untuk memantau kondisi rumah susun di Petamburan. Sebab, kata dia, rumah susun tersebut adalah tanggungjawab dia sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
"RW-nya justru mengundang, meminta saya kesana untuk melihat kondisi rusun Petamburan itu. Karena itu kan rusun kami dan ditempati oleh warga yang dulu menempati pinggir rel jalan administrasi, itu dipindah ke rusun Petamburan," ujar Djarot.
Baca Juga: Ini Yang Bikin Kasus Ahok Menjadi Luar Biasa
Karena selalu ditanya terkait kondisi rusun, kata Djarot, maka dia pun bersedia mengecek keadaan rusun tersebut. Tapi malah mendapat penolakan dari sekelompok warga.
"Kondisi seperti itu (kondisi rusun), dia (ketua RW) bertanya macam-macam, oke kami akan ke tempat bapak. Maka dari jalan administrasi kami ke Petamburan. Tapi ada yang menghadang. Tapi nggak apa-apa," kata Djarot.