Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sanksi terhadap Ade Komarudin dalam kasus etika sudah tepat. Sufmi menegaskan tidak ada kekeliruan dalam memutuskan kasus Ade yang berujung pencopotan Ade dari kursi Ketua DPR.
"Tidak ada kekeliruan. Itu kan hasil sidang dan keputusan sidang. kita sudah melakukan sesuai dengan aturan yang ada. Nggak mungkin kita melakukan di luar koridor tata beracara," kata Dasco di DPR, Senin (5/12/2016).
Dia menambahkan keputusan MKD tidak terkait dengan upaya Partai Golkar yang ingin mengembalikan jabatan Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto menjadi ketua DPR.
Dasco menerangkan penggantian ini merupakan kewenangan partai dan fraksi dan sudah lama diwacanakan.
"Pergantian itu wilayah partai, kalau kita sesuai dengan ketentuannya," tuturnya
Baca Juga: ANTV Jawab Isu Ayu Ting Ting Tinggalkan Pesbukers
Sebelumnya, Ade Komarudin mengatakan tengah mempertimbangkan langkah strategis setelah diberhentikan oleh MKD.
"Nanti kalau saya memperitmbangkan untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya soal MKD ini karena ini masalah nama baik bukan soal jabatan," kata Ade pada Minggu (4/12/2016).
"Langkah selanjutnya saya mempertimbangkan meluruskan sesuatu yang menurut saya keliru dan teman-teman sendiri sudah tahu," anggota Dewan Pembina DPP Partai Golkar menambahkan.