Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mengungkapkan kesimpulan hasil rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, hari ini.
Kesimpulan pertama, Komisi III mendesak Tito untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
"Pertama, mendesak Kapolri untuk sungguh-sungguh menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum sehingga tidak terjadi kriminalisasi, dan terhadap perkara yang tidak memiliki dalam perkara tindak pidana agar segera dihentikan untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga masyarakat. Dan, sebaliknya terhadap perkara yang sudah cukup bukti polri tidak segan-segan untuk menyelesaikannya," kata Benny ketika membacakan kesimpulan rapat.
Komisi III juga mendesak Kapolri mengedepankan langkah preventif dan preemtif dalam mencegah konflik di tengah masyarakat serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan nasional.
"Komisi III DPR mendesak Kapolri agar lebih mengedepankan langkah preventf dan preemtif untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan nasional demi menjaga keutuhan NKRI dan menghindari penanganan yang represif terhadap kelompok yang melakukan aksi unjuk rasa yang sesuai aturan hukum sebagai wahana penyampaian aspirasi dan hak menyatakan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin konstitusi," kata politikus Demokrat.
Dalam rapat tadi, ada sejumlah hal yang dijelaskan Kapolri. Di antaranya, terkait kenapa polisi tidak menahan Gubernur nonaktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama, kemudian aksi 4 November dan 2 Desember, lalu penangkapan sejumlah aktivis atas dugaan makar.