Sekjennya Jadi Tersangka Korupsi, KOI Siap Berikan Bantuan Hukum

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 05 Desember 2016 | 16:15 WIB
Sekjennya Jadi Tersangka Korupsi, KOI Siap Berikan Bantuan Hukum
Logo Asian Games ke 18 tahun 2018 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/7). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengaku prihatin dengan penetapan tersangka sekjennya, Dody Iswandi, dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

Tidak hanya sampai disitu, pihak KOI juga akan memberikan bantuan hukum kepada Dody terkait kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018 yang membelitnya.

"Kami memang menyiapkan bantuan hukum ataupun pembelaan. Tapi pak DI mengaku sudah mempunyai penasehat hukum sendiri," kata Wakil Ketua KOI Muddai Madang di Kantor KOI Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Sebagai lembaga yang saat ini berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Asian Games 2018, Muddai menjelaskan pihaknya sangat sedih. Meski demikian, pihaknya memastikan tahapan persiapan kejuaraan empat tahunan itu tetap berjalan sesuai program.

Baca Juga: Hebat, Kalahkan Juara SEA Games, Pesilat Muda Ini Tetap Merendah

Gonjang-ganjing dugaan penyelewengan dana Asian Games 2018, menurut Muddai, sudah terasa sejak awal 2016. Bahkan, masalah ini juga menjadi sorotan DPR sehingga beberapa kali KOI harus menjalani rapat dengar pendapat (RDP).

Selain itu, masalah ini muncul setelah ada temuan dari BPK terkait sosialisasi Asian Games 2018 secara keseluruhan yang nilainya lebih dari Rp40 miliar dan dana tersebut harus dikembalikan. Total biaya sosialisasi di enam kota adalah Rp61,3 miliar.

Terkait kasus yang menjerat Dody, Muddai menjelaskan sosialisasi di Surabaya yang menjadi masalah. Dalam proses sosialisasi sendiri, pihak panitia Asian Games 2018 atau Inasgog menggandeng rekanan PT Hias Prima Gitalis Indonesia.

"Sebenarnya tidak hanya Surabaya yang menjadi sorotan, namun di semua kota yang menjadi lokasi sosialisasi Asian Games 2018," kata pria yang sebelumnya menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan itu.

Jika di Surabaya penanggung jawabnya PT Hias Prima Gitalis Indonesia, untuk Balikpapan adalah PT Portama Mega Kreasi, Medan PT Nuansa Surya Bakti, Makassar PT Bina Mitra Multi Cipta, Palembang CV Asamsi Media Grup dan Banten adalah PT Teras Kreatif Utama.

Baca Juga: Cetak "Hattrick", Sanchez Tempel Costa di Puncak Top Skor

Terkait status Dody di KOI maupun dalam kepanitian Asian Games 2018, Muddai menjelaskan tersangka masih dalam posisinya hingga ada keputusan lain yang bisa berpengaruh pada salah satu organisasi olahraga Indonesia itu.

"Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sudah jelas diatur. Siapa yang bermasalah akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata pria yang juga Wakil Ketua Inasgog itu.

Dengan adanya pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada perkembangan lebih lanjut, karena tidak hanya Dody yang dimintai keterangan pihak kepolisian. Sebelumnya ada beberapa komite eksekutif KOI yang juga dimintai keterangan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI