Suara.com - Tim kampanye pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni membantah rencana program pengembangan komunitas Rp1 miliar per RW tiap tahun merupakan bagian dari money politics jelang pilkada Jakarta periode 2017-2022. Hal ini menyusul pernyataan Bawaslu yang menyebutkan ada indikasi dugaan money politik yang dilakukan Agus-Sylviana karena program tersebut tidak tercatat dalam visi misi yang dilaporkan ke KPUD Jakarta.
"Hari ini belum ada sama sekali pelanggaran money politics sebagaimana dituduhkan. Bawaslu DKI Jakarta tidak pernah menyatakan adanya pelanggaran money politics yang ada dugaan pelanggaran administrasi sebagaimana rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta kepada KPUD DKI Jakarta," ujar Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus-Sylviana, Didi Irawadi Syamsuddin, dalam jumpa pers di posko pemenangan, Jalan Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016)
Didi menambahkan KPUD Jakarta masih melakukan proses penanganan. Dia meyakini Agus dan Sylviana tidak melanggar aturan apapun.
Didi menilai Bawaslu terlalu kaku merekomendasikan kepada KPUD bahwa program pengembangan komunitas Rp1 miliar indikasi pelanggaran administrasi karena tidak tercantum dalam visi misi.
"Memang visi misi yang diserahkan Ke KPUD tidak ada kata per kata yang menyatakan program itu, namun program 1 miliar per RW merupakan penjabaran lebih detail dari visi misi yang ada dari 10 program unggulan Agus Sylvi," kata dia.
" Di Hal 29 dari visi misi yang disampaikan ke KPUD DKI Jakarta jelas disebutkan 'kami siap mengelaborasi visi misi dalam rangkaian kampanye Pilgub DKI Jakarta sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih operasional serta sasaran-sasaran yang lebih kuantitatif kepada masyarakat luas," Didi menambahkan.