Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini belum mendapat data baru terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Pasalnya, KPK belum bertemu dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Terkait dengan Sumber Waras, sampai hari ini belum bisa menyampaikan data apakah yang disebutkan itu, tapi kami akan koordinasikan hal ini dengan BPK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).
Kata Yuyuk, saat ini pihaknya masih menyusun waktu untuk membicarakan hal tersebut. Karenanya, waktu yang pasti untuk hal tersebut belum diketahui.
Baca Juga: Terbukti Terima Suap, Hakim Vonis Siti Marwa 4 Tahun Penjara
"Kalau mengenai kemungkinan apakah ada orang-orang yang diperiksa, saya belum bisa menyampaikan itu karena data terbarunya pun masih baru akan dikonsilidasikan antara BPK dan KPK," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengakui sudah mendengar bahwa ada data baru terkait kasus tersebut. Dia pun langsung mengatakan akan melakukan pertemuan untuk mengonfirmasi dan memvalidasi mengenai data dan informasi baru yang diperoleh BPK.
"Saya dapat info soal fakta baru (dari BPK) kasus Sumber Waras. Makanya BPK mau ketemu KPK. Kelihatannya ada bukti baru mengenai Sumber Waras," katanya.
Akan tetapi, Agus masih belum mau merinci soal temuan baru itu. Dia mengaku belum tahu persis data dan informasi apa yang ditemukan BPK.
Yang jelas, katanya, KPK akan berhati-hati terhadap kasus ini. Terutama dalam menindaklanjuti temuan BPK. Sebab, saat ini DKI Jakarta tengah memasuki musim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Polisi Siapkan Saksi Kasus Rachmawati, Ahmad Dhani dkk
"Saya khawatir, nanti dikira ini kita main politik. Ya, hati-hati juga kita," kata Agus.
Untuk diketahui, hingga saat KPK terus mendalami kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut. Meski masih mengusutnya, sebelum KPK sudah menyatakan hasil sementara bahwa tidak ditemukan niat jahat untuk melakukan korupsi yang menguntungkan pribadi Ahok.