Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan kasus penghadangan saat kampanye di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Pasangan Basuki Tjahaja Purnama itu tiba di Polda Metro Jaya tiba pukul 14.45 WIB. Dia akan diperiksa sebagai saksi.
Selain Djarot, ada 12 saksi lain yang hari ini akan dimintai keterangan dalam kasus yang sama.
"Atas kasus penghadangan di wilayah Benhil (Bendungan Hilir) ya sama (di) Petamburan. Saya tidak tahu katanya kemarin dari Bawaslu sudah dilimpahkan, ada dua yang diduga," kata Djarot yang mengenakan kemeja pendek dengan corak khas kotak-kotak merah dan hitam.
Djarot menambahkan ini merupakan kasus kedua yang menimpanya selama kampanya, yang diproses kepolisian.
Sementara kasus penghadangan di tempat yang lain, dia tidak tahu perkembangannya.
"Ini kasus kedua yang diproses oleh kepolisian, ini kasus di Kembangan. Tapi yang lain saya belum tahu sejauh mana," ujar Djarot.
Kasus penghadangan terhadap kampanye Djarot menjadi kasus tindak pidana pilkada yang kedua yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Djarot merupakan pasangan Basuki Tjahaja Purnama yang diusung PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Golkar.
Pasangan lain yang ikut bursa pilkada periode 2017-2022 yaitu Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Gerindra dan PKS. Kemudian pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Demokrat, PAN, PKB, dan PPP.