Napi Dihukum Mati 1995, Ternyata Tak Salah, Yusril Ikut Respon

Siswanto Suara.Com
Senin, 05 Desember 2016 | 13:19 WIB
Napi Dihukum Mati 1995, Ternyata Tak Salah, Yusril Ikut Respon
Yusril Ihza Mahendra di rumahnya, komplek Executive Golf Mansion, Kavling 11-12, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2016). [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihdza Mahendra ikut mengomentari berita dari Mahkamah Agung di Cina. Seorang narapidana kasus perkosaan dan pembunuhan bernama Nie Shubin yang dieksekusi mati pada 21 tahun yang lalu ternyata terbukti tak melakukan kesalahan. Nie Shubin dieksekusi dengan cara ditembak pada 1995.

"Hadith Nahi: "bagi hakim, adalah lebih baik mereka salah berijtihad dlm membebaskan seseorang. daripada salah berijtihad dalam menghukum seseorang," tulis Yusril di akun Twitternya.

Kemudian Yusril kembali mengutip ayat suci dari Al Quran.

"Dalam al Qur'an dikatakan "barangsiapa membunuh satu jiwa, maka seakan dia telah membunuh semua manusia dan barangsiapa menyelamatkan satu jiwa maka seakan dia telah menyelamatkan semua manusia," tulis Yusril.

Belajar dari kasus ini, Yusril menekankan pentingnya untuk selalu bertindak hati-hati dalam mengadili seseorang. Yusril tidak menyebut secara eksplisit cuitannya kali ini ditujukan kepada siapa.

"Begitu mulia jiwa manusia. Karena itu hati2 dan jangan sembarangan," tulis Yusril.

Berita dari Cina yang dikomentari Yusril terjadi di tengah panasnya situasi politik dan hukum di Indonesia akhir-akhir ini, pasca gerakan 4 November.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI