Polisi Nyatakan Aksi 'Kita Indonesia' Langgar Aturan

Senin, 05 Desember 2016 | 12:23 WIB
Polisi Nyatakan Aksi 'Kita Indonesia' Langgar Aturan
Aksi "Kita Indonesia" di Bundaran Hotel Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono melayangkan surat teguran kepada panitia kegiatan 'Kita Indonesia' di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (4/12/2016) kemarin. Kegiatan itu melanggar kesepakatan.

Teguran tersebut diberikan karena aksi yang semula direncanakan sebagai kegiatan budaya. Ternyata tidak sesuai kesepakatan. Katanya, dalam aksi tersebut justru bernuansa kegiatan politik karena dipenuhi berbagai atribut partai politik.

"Polda Metro Jaya memberikan teguran ketua panitia, hari ini sudah diberikan teguran karena menyimpang dari aturan guburnur DKI Jakarta," kata Argo, di Polda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).

Argo menjelaskan berdasarkan peraturan gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, tidak dipekenakan adanya orasi politik atau SARA pada hari Car Free Day (CFD). Bahkan, katanya, dalam perjanjian juga diperkenankan adanya panggung.

"Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan panitia dan harusnya nggak ada panggung. Kita juga koordinasi dengan Dishub karena itu hari CFD, kita berikan surat izin juga pengamanan di sana, tapi masih ternyata ada bendera dan kaos partai. Itu yang dilanggar, sehingga kita berikan teguran," ujar Argo.

Seperti diketahui, dalam acara CFD kemarin, di Bundaran Hotel Indonesia telah digelar aksi yang bertajuk 'Kita Indonesia'. Dalam aksi tersebut, secara jelas terlihat ada bendera Partai Golkar, dan Partai Nasdem yang mendominasi acara.

Selain itu, dalam acara tersebut hadir juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PPP Djan Faridz. Ketiganya memberikan orasi dalam acara tersebut.

REKOMENDASI

TERKINI