Suara.com - Seorang remaja putri berinisial F (19), warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menjadi korban pencurian dan pelecehan seksual oleh pelaku pencurian.
"Kami sudah menerima laporan kejadian itu. Korban dilecehkan oleh pelaku, tapi tidak sampai diperkosa. Kasus ini sedang kami selidiki," kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, Iptu Reza Fahmi di Sampit, Minggu.
Peristiwa itu terjadi Jumat (2/12) sekitar pukul 03:00 dini hari. Saat itu korban sedang tertidur pulas di kamar kostnya di Kecamatan Baamang.
Pelaku yang diketahui seorang diri, berhasil masuk dengan merusak jendela. Pelaku kemudian mengambil berbagai barang seperti telepon selular, cincin emas, kipas angin dan uang dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp5 juta.
Sebelum meninggalkan tempat kost itu, pelaku memaksa korban melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Korban yang di bawah ancaman senjata tajam, terpaksa menuruti perintah pelaku.
Saat menjalankan aksinya, pelaku berperawakan gempal itu menggunakan topeng. Polisi masih berusaha mengidentifikasi pelaku dengan mendalami keterangan korban.
"Mudah-mudahan bisa segera diungkap. Kami berusaha keras mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya," kata Reza.
Reza mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Jika mengetahui ada orang yanf mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkan ke polisi. (Antara)
Terlalu, Selain Mencuri, Lelaki Ini Juga Lakukan Pelecehan Seks
Suwarjono Suara.Com
Minggu, 04 Desember 2016 | 21:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
11 November 2024 | 19:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI