Sebagai kelompok pengawas Car Free Day di Jakarta, koordinator Komite Penghapusan Bensin Bertimbal, Muhammad Ageng, menyatakan acara "Kita Indonesia" yang diselenggarakan partai politik pendukung pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla menuai banyak pelanggaran.
Dikatakan Ageng, salah satu pelanggaran itu adalah banyak atribut partai politik, seperti bendera Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.
"Tentunya tim sangat menyayangkan. Kita sudah secara persuasif berbagai atribut bisa diturunkan. Tapi karena sudah jadi aksi massa yang dimobilisasi, kita tidak akan bisa mengubah dan menurunkan atribut itu," ujar Ageng di arena CFD, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016).
Baca Juga: Artis Ditangkap Terkait Makar hingga Dukungan ke Ahok
Padahal kata Ageng, panitia Kita Indonesia sebelum acara berlangsung sudah berkomitmen tak ada atribut partai yang digunakan selama berlangsungnya acara. Dengan begitu, panitia Kita Indonesia dianggap telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor.
"Dalam berita acara, mereka mencantumkan komitmen tidak membawa atribut partai atau logo yang sifatnya jadi bentuk kampanye. Tapi kenyataanya bisa disaksikan justru telah dimobilisasi," kata dia.
"Kita sangat menyayangkan bahwa mobilisasi atribut-atribut ini sehingga mencitrakan HBKB adalah ajang kampanye, ajang mobilisasi massa dan menonjolkan atribut kepartaian. Menjadi politik praktis," Ageng menambahkan.
Menurut Ageng, akan ada sanksi tertulis hingga blacklist kepada panitia acara. Namun, hal itu semua tergantung Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Soni Sumarsono.
"Harusnya otomatis begitu. Dalam Pergub diatur bahwa pelanggaran berat yang dilakukan bisa di blacklist," kata dia.
Baca Juga: Kenapa Dunia Persilatan Berharap Prabowo Tetap Pimpin PB IPSI?