Suara.com - Setelah Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri boleh meninggalkan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, giliran Ratna Sarumpaet dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana: Firza Huzein yang pergi.
"Firza Hussein dan Bu Ratna Sarumpaet juga sdh meninggalkan Mako Brimob malam ini," tulis pengacara Yusril Ihza Mahendra di Twitter, Sabtu (3/12/2016) dini hari.
Mereka diperiksa penyidik sejak pagi tadi.
Sementara itu, di dalam ruang pemeriksaan saat ini masih ada tujuh orang lagi. Mereka masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan upaya makar dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Sementara yang laki2 masih belum dilepaskan dari mako brimob. Mudah2an semua mereka segera dilepaskan juga," tulis Yusril.
Yusril saat ini berada di Mako Brimob untuk mendampingi tokoh-tokoh tersebut.
Rachmawati, Ratna, Firza, dan tujuh tokoh lainnya diciduk polisi pada Jumat (2/12/2016) pagi. Setelah menjalani pemeriksaa, mereka ditetapkan menjadi tersangka.
Sepuluh orang itu ditangkap polisi pagi tadi, menjelang aksi damai umat Islam di tugu Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Mereka adalah calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana: Firza Huzein, Jamran, dan Rizal Kobar.