41.237 Ribu Bidan PTT Berharap RUU Kebidanan Segera Diundangkan

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 03 Desember 2016 | 01:16 WIB
41.237 Ribu Bidan PTT Berharap RUU Kebidanan Segera Diundangkan
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, di Jakarta, Minggu (14/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kami sangat berharap pemerintah pusat dapat pertimbangkan hal tersebut dan mengangkat bidan PTT menjadi CPNS,” ujarnya.

Catatan kedua, DPR belum lama memasukkan revisi UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Sri Maryani, revisi UU tersebut diharapkan mengakomodir status bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang sebelumnya bidan tidak terakomodir.

“41.237 bidan PTT diharapkan terakomodir dalam revisi UU ASN yang targetnya akan selesai 2017. Dengan begitu, kami bisa diangkat menjadi CPNS,” tukasnya.

Baca Juga: Bidan PTT Desak Jadi PNS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI