Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon bersuara mengenai penangkapan terhadap sepuluh tokoh, hari ini. Delapan tokoh dituduh berniat makar, sedangkan dua tokoh lagi diduga melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik.
"Tuduhan makar itu berlebihan dan kurang masuk akal," tulis Fadli Zon di Twitter.
Penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya terhadap delapan orang tokoh dengan tuduhan makar membuat Wakil Ketua DPR itu prihatin.
"Saya heran atas penangkapan tersebut," tulis Fadli Zon.
Sepuluh orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka adalah calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein, Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana: Firza Huzein, Jamran, dan Rizal Kobar
"Delapan orang yang ditangkap tuduhan makar itu adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Firza Huzein, Adityawarman Thaha, dan Eko Suryo Santjojo," tulis Fadli Zon.
Fadli Zon mengatakan tidak yakin mereka berniat, apalagi berbuat makar.
"Setahu saya, sebagian besar yang kenal, mereka orang-orang yang peduli Merah Putih, kepentingan bangsa. Sebaiknya segera dilepaskan, jika tak ada bukti kuat," tulis Fadli Zon.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga bereaksi. Dia menyatakan akan menemui tokoh-tokoh politik yang ditangkap itu.
"Insya Allah ya (akan menemui), sebagian saya kenal," kata Prabowo kepada wartawan di kantor DPP Gerindra, Jakarta.
Para tersangka terancam dikenakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa, Pasal 107 Juncto 110 KUHP Juncto 87 KUHP tentang Tindakan Makar dan Undang Undang ITE.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses hukum terhadap kesepuluh tersangka ditangani Polda Metro Jaya.
Boy mengatakan Polda Metro akan merilis kasus ini secara lengkap besok, Sabtu (3/12/2016) besok.
"Besok saja semuanya disampaikan di polda. Itu besok, sekalian semua," kata dia.