Direktur Eksekutif Global Base Review, Rusdianto Samawa Tarano, mengatakan dari kasus Ahok ini, rezim pemerintahan kali ini enggan menegakkan sebuah keadilan. Menurutnya, pemerintahan Jokowi lebih memilih melindungi penista agama Basuki Tjahaja Puryang notabene sudah tersangka dan belum ditahan.
"Tentu kelompok nasionalis yang ditangkap polisi itu adalah manusia beragama. Kasus Ahok ini bukan hanya menyita perhatian umat Islam. Namun melukai rasa keadilan agama lain dan masyarakat muslim Indonesia", ungkap Rusdianto dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2016).
"Penangkapan terhadap kelompok nasional yang terdiri dari Rachmawati Soekarno Putri, Hatta Taliwang, Ratna Sarumpaet, Syahganda Nainggolan, Lily Wahid dan lainnya merupakan bentuk represif rezim Jokowi-JK", lanjutnya
Rusdianto menambahkan bahwa rezim sekarang lebih memilih melindungi Ahok dibanding memenjarakannya. Padahal sudah tersangka tetapi belum ditahan. "Ini bentuk pemerintahan yang tak berkomitmen menegakkan kebenaran hukum, hanya mengikuti keinginan para konglomerat", tutur Rusdianto.
Baca Juga: Nama Sri Bintang dan Ratna Sarumpaet Jadi 'Trending Topic'
Menurutnya, penangkapan terhadap Pimpinan Nasional Gerakan Selamatkan NKRI menjadi bukti dari kegagalan pemerintahan Jokowi - JK memelihara kondisi negara. "Ini bisa menjadi preseden buruk dan catatan sejarah kegagalan Indonesia dalam berdemokrasi," tutupnya.