Ketum PKB Kaget Ahmad Dhani Jadi Tersangka Makar

Jum'at, 02 Desember 2016 | 19:46 WIB
Ketum PKB Kaget Ahmad Dhani Jadi Tersangka Makar
Musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet saat menyambangi gedung KPK di Jakarta, Kamis (2/6/2016) lalu. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kaget Ahmad Dhani menjadi tersangka makar. Dhani salah satu sosok musisi yang dekat dengan PKB.

"Saya sungguh sangat kaget ya. Kita tunggu saja prosesnya," kata ‎Cak Imin usai melakukan kunjungan ke rumah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, di Jalan Wijaya III, Kebayoran Baru, Jumat (2/12/2016).

‎Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini pun menyerahkan proses hukum ini sepenuhnya kepada polisi.

"Tentu kita percaya. Kita semua percaya proses hukum. Kita tunggu saja. Tapi ini mengagetkan," kata dia.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sepuluh orang yang ditangkap hari ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kesepuluh orang ini pun langsung ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dhani dan sembilan kawannya telah ditetapkan jadi tersangka. Dari kesembilan orang itu, di antaranya adalah yaitu Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein, Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno: Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, Eko, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana: Firza Huzein, Jamran dan Rizal Kobar

Kesepuluh tersangka terancam dikenakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa, Pasal 107 Juncto 110 KUHP Juncto 87 KUHP tentang Tindakan Makar dan Undang Undang ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI