Kompolnas: Terduga Makar Tak Berhubungan dengan Kasus Ahok

Jum'at, 02 Desember 2016 | 15:46 WIB
Kompolnas: Terduga Makar Tak Berhubungan dengan Kasus Ahok
Anggota Kompolnas sekaligus pegiat HAM, Poengky Indarti. (Foto pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional menanggapi soal penangkapan 10 orang terduga makar oleh Kepolisian. Menurut mereka, penangkapan sepuluh orang itu tak berhubungan dengan kasus penistaan agama Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

“Kompolnas memandang tidak ada relevansinya penangkapan 10 orang yang diduga makar, dengan penanganan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ir. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah dilakukan oleh Polri,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti dalam siaran persnya, Jumat (2/12/2016).

Kompolnas meminta semua pihak menghargai sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia. Serta mepercayakannya kepada seluruh lembaga penegakkan hukum dan pengadilan.

Kompolnas berharap agar seluruh pihak bersama-sama untuk berupaya dan berusaha menanamkan kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.

“Kompolnas mengucapkan terima kasih dan selamat bertugas kepada seluruh jajaran Polri atas jerih payahnya selama ini dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum, termasuk dalam mendukung kedamaian pada Aksi Super Damai 212 hari ini,” kata dia.

Kompolnas juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dan peserta atas kedamaian yang berlangsung pada demo kali ini.

“Terakhir, Kompolnas akan terus memperhatikan apa yang dilakukan Polri dan berharap serta mendukung Polri agar tetap bekerja obyektif, professional, akuntabel dan terpercaya,” tutup Poengky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI