Di Depan Pendemo, HNW Bandingkan Terduga Makar dan Ahok

Jum'at, 02 Desember 2016 | 12:18 WIB
Di Depan Pendemo, HNW Bandingkan Terduga Makar dan Ahok
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengaku sangat prihatin dengan adanya penangkapan 10 orang yang diduga melakukan makar.

"‎Saya prihatin adanya penangkapan," kata Hidayat saat memberikan sambutan di aksi 2 Desember di Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Politikus PKS ini malah membandingkan penangkapan 10 orang tersebut dengan proses hukum kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga belum dilakukan penahanan oleh kepolisian.

"Ahok saja sudah menjadi tersangka tapi belum dilakukan penangkapan, tapi kenapa ini ada pihak yang belum terbukti ditangkap," kata Hidayat.

Dia juga menilai jika penangkapan orang-orang diduga makar ini merupakan kemunduran dalam ranah hukum.

"Ini menurut saya sebagai kemunduran hukum, bahwa kemudian mereka tidak berniat makar untuk menggulingkan pemerintahan," kata dia.

Sepuluh orang yang ditangkap atas tuduhan makar yakni, Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Husein, Rachmawati Soekarnoputeri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. Mereka digelandang ke Mako Brimob, Kepala Dua, Depok untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

REKOMENDASI

TERKINI