Suara.com - Ketua Umum Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, diciduk anggota Polda Metro Jaya dari rumahnya, pagi tadi. Dia diamankan polisi diduga kuat karena aktivitas berbau makar. Pengacara Rachmawati, Aldwin Rahardian, mengatakan saat ini kliennya diperiksa di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.
"Iya betul, tadi didatangi (anggota polisi) jam 05.00 WIB pagi. Kemudian dari kediaman jam 06.00 WIB dibawa berangkat," kata Aldwin melalui telepon.
Selain Rachmawati, polisi juga mengamankan tujuh tokoh dalam kasus yang sama. Menurut informasi yang beredar mereka adalah Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein, Hatta Taliwang, Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet diciduk dari Hotel Sari Pan Pasific, Sri Bintang Pamungkas ditangkap di kediamannya, Cibubur. Dan, Jamran.
Aldwin belum menjelaskan secara terperinci kronologis dan kasus Rachmawati.
"Diperiksa diduga tuduhan makar," kata Aldwin.
Di Mako Brimob, Aldwin mengaku melihat Ahmad Dhani.
"Saya juga lihat, Mas Dhani di sana (Mako Brimob)," kata Aldwin.
Mereka ditangkap sebelum berlangsung aksi damai di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Aksi damai hari ini mengangkat isu penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Polisi menegaskan penangkapan terhadap kedelapan tokoh tak berkaitan dengan aksi damai tersebut, tetapi terkait kepentingan lain.