Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan jika proses hukum kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah berjalan. Hal itu, kata dia dibuktikan dengan adanya pelimpahan berkas perkara yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Proses hukum sudah selesai dan tersangkanya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung," kata Tito saat sambutan di aksi 2 Desember di Silang Monumen Nasional, Jumat (2/12/2016).
Menurutnya penyidik Bareskrim Polri sudah bekerja secara maksimal menangani kasus Ahok. Bahkan, Tito membanding-bandingkan penanganan perkara antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa yang kami lakukan sudah maksimal, berulang kali diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka," kata dia.
Dia pun meminta masyarakat untuk mengawal proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang telah menyeret Ahok sebagai tersangka.
"Mohon dukungan agar proses hukumnya bisa terus berjalan, mari kita doa bersama agar ini bisa terus berjalan. Insya Allah," kata dia
Namun demikian, massa aksi menyambut sambutan Tito dengan teriakan tangkap Ahok. Kemudian massa juga menyanyikan yel-yel agar Ahok segera ditangkap.
"Buktikan. buktikan, buktikan," teriak massa aksi.
"Tangkap tangkap tangkap si Ahok. Tangkap si Ahok sekarang juga," yel-yel yang dinyanyikan peserta aksi.