Indonesia Police Watch mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera mencopot Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan karena telah melakukan penangkapan terhadap delapan tokoh masyarakat menjelang berlangsungnya aksi damai, Jumat (2/12/2016).
"Aksi penangkapan ini adalah wujud arogansi dan kesewenang-wenangan Kapolda Metro Jaya yang sangat bertolakbelakang dengan sikap Kapolri yang intens melakukan pendekatan dan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat menjelang aksi damai 212. Kapolda Metro Jaya tidak punya dasar hukum yang jelas dalam menangkap kedelapan tokoh itu. Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar, yang tolokukurnya tidak jelas secara hukum," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Menurut Neta aksi penangkapan itu tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya. Seharusnya, kata dia, Kapolda segera menangkap Basuki Tjahaja Purnama karena yang memicu aksi-aksi yang terjadi belakangan ini.
"Secara nyata Ahok sudah melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka. Akibat ulah AHok sudah terjadi kegaduhan dan kekacauan yang membuat Polri kerepotan. Eskalasi kamtibmas memanas. Tapi kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap. Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh," kata dia.
Tindakan Kapolda dinilai mengada-ada dan bisa menimbulkan kegaduhan politik.
"Segera bebaskan kedelapan tokoh. Agar situasi politik ibukota tidak semakin panas," katanya.
"Aksi penangkapan ini adalah wujud arogansi dan kesewenang-wenangan Kapolda Metro Jaya yang sangat bertolakbelakang dengan sikap Kapolri yang intens melakukan pendekatan dan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat menjelang aksi damai 212. Kapolda Metro Jaya tidak punya dasar hukum yang jelas dalam menangkap kedelapan tokoh itu. Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar, yang tolokukurnya tidak jelas secara hukum," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Menurut Neta aksi penangkapan itu tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya. Seharusnya, kata dia, Kapolda segera menangkap Basuki Tjahaja Purnama karena yang memicu aksi-aksi yang terjadi belakangan ini.
"Secara nyata Ahok sudah melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka. Akibat ulah AHok sudah terjadi kegaduhan dan kekacauan yang membuat Polri kerepotan. Eskalasi kamtibmas memanas. Tapi kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap. Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh," kata dia.
Tindakan Kapolda dinilai mengada-ada dan bisa menimbulkan kegaduhan politik.
"Segera bebaskan kedelapan tokoh. Agar situasi politik ibukota tidak semakin panas," katanya.