Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap menjadi pengacara sejumlah tokoh politik yang diciduk polisi pada Jumat (2/12/2016) dini hari hingga pagi hari.
Tokoh-tokoh yang dijemput polisi terkait aktivitas politik mereka, antara lain Ratna Sarumpaet, Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Jamran, Hatta Taliwang, Sri Bintang Pamungkas, dan Rachmawati Soekarnoputri.
Yusril baru bisa berkomuikasi dengan Ratna Sarumpaet setelah aktivis tersebut diciduk di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta.
"Saya blm bisa komunikasi dengan tokoh2 lain spt Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Jamran, Hatta Taliwang, Sri Bintang Pamungkas dll," tulis Yusril di Twitter.
Yusril mendapat kabar bahwa tokoh-tokoh itu dijemput polisi sejak dini hari tadi.
"Mereka semua termasuk Bu Rahmawati Sukarrno dikabarkan dijemput polisi dinihari tadi," tulis Yusril.
Yusril mengatakan akan membela mereka karena Yusril berkeyakinan mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah, dan konstitusional.
Menurut informasi setelah diciduk, mereka dibawa ke sejumlah tempat, di antaranya Mako Brimob, Kelapa Dua, dan Polda Metro Jaya.
Belum diketahui secara pasti kasus apa yang dikenakan kepada mereka.
Tetapi menurut keterangan Ratna yang disampaikan kepada Yusril, Ratna dan kawan-kawannya diperiksa terkait dugaan ingin makar.