Suara.com - Pengacara Yusril Ihza Mahendra membenarkan Ratna Sarumpaet ditangkap polisi karena dituduh melakukan aksi makar. Ratna ditangkap d Hotel Sari Pan Pasifik.
Dalam akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd, dia mengaku menelepon Ratna, Jumat (2/12/2016).
"Bu Ratna bilang beliau akan dimintai keterangan karena ada bukti beliau dan kawan-kawan mau melakukan makar," begitu tweet Yusril umat pagi.
Ratna, dalam pecakapan dengan Yusril didampingi pengacara dan tokoh lain.
Sebelumnya dari sejak pagi beredar kabar ada sejumlah tokoh ditangkap polisi karena dituduh melakukan makar. Mereka adalah Kivlan Zen Hatta Taliwang, Sri Bintang Pamungkan dan Rahmawati Soekarno Putri.
"Mereka semua, termasuk Rahmawati dikabarkan dijemput polisi dinihari," kata dia.
Suara.com mencoba menelepon Ratna Sarumpaet, namun belum direspon. Sementara Mabes Polri mengaku ada penangkapan 8 orang yang diduga makar. Namun polisi masih merahasiakan nama mereka.