Suara.com - Pihak kepolisian dikabarkan telah menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan tindakan makar. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar membenarkan soal penangkapan tersebut.
"Iya memang ada sejumlah yang diamankan di Polda Metro Jaya," kata Boy saat ditemui di Silang Monas, Jumat (2/11/2016).
Menurutnya ada sekitar delapan orang yang diamankan terkait tuduhan makar.
"Ada delapan orang," katanya.
Baca Juga: Ahok Segera Disidang, Prabowo Angkat Suara
Terkait orang-orang yang diamankan, Boy mengaku belum tahu mengenai nama-nama pihak yang ditangkap.
"Nama-nama saya belum tahu, delapan ya. Nanti kita minta minta datanya dulu," kata Boy.
Hingga saat ini, delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
"Iya kepastiannya kita tunggu hasil pemeriksaanya dulu," kata dia.
Kabarnya, sejumlah orang yang diamankan pihak kepolisian. Mereka yang ditangkap atas tuduhan makar diantaranya yakni Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas Rachmawati Soekarnoputeri dan Ahmad Dhani.
Baca Juga: Kasus Hina Presiden, Dhani dan Pendukung Jokowi Sepakat Damai