Akun Jelekkan Anies dan Serang SBY serta Annisa Pohan Dipolisikan

Kamis, 01 Desember 2016 | 20:30 WIB
Akun Jelekkan Anies dan Serang SBY serta Annisa Pohan Dipolisikan
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Anies-Sandiaga, Yupen Hadi, [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika membuat laporan, mereka menyertakan barang bukti, di antaranya saingan postingan bernada provokasi. Nomor laporannya LP/5926/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 1 Desember 2016.

Mereka melaporkan akun palsu "Anies Sandi Uno" dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik serta Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) Pasal 35 juncto Pasal 51 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI