Menurut Sudding ketika proses hukum diintervensi oleh tekanan publik, hal ini akan menjadi preseden buruk di kemudian hari.
"Bahwa ke depan masyarakat menjadi, saya melihat masyarakat bisa saja menggunakan cara-cara atau pola-pola dengan mengarahkan massa yang begitu besar yang mempengaruhi pola-pola penegakan hukum ke depan ini menjadi Preseden buruk untuk proses hukum kita," kata dia.
Sudding mengatakan Komisi III akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Ini menjadi bahan evaluasi kita nanti dan sebagai sikap kritis kita nanti pada saat rapat kerja pada mitra Komisi III DPR," tuturnya.