Kasus Hina Presiden, Dhani dan Pendukung Jokowi Sepakat Damai

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 01 Desember 2016 | 19:10 WIB
Kasus Hina Presiden, Dhani dan Pendukung Jokowi Sepakat Damai
Ahmad Dhani usai melaporkan Indra Tan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/11/2016) [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah menyatakan kliennya sepakat berdamai dengan Relawan Jokowi yang tergabung dalam Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Joko Widodo. Sebelumnya, Dhani dilaporkan kedua ormas itu karena dianggap menghina presiden Joko Widodo saat berorasi dalam asksi unjuk rasa 4 November.

"Alhamdulilah hari ini antara Ahmad Dani dan Projo serta LRJ sudah sepakat untuk melakukan perdamaian," kata Ramdan dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (1/12/2016).

"Perdamaian ini didasari oleh nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan Anak Bangsa," lanjut pernyataan itu.

Atas kesepakatan ini, kedua belah pihak, Ramdan menambahkan, akan mencabut laporan masing-masing di Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. "Insya Allah kita cabut sama-sama," ujarnya.

Baca Juga: Ahok Tawarkan Anak Berusia 5 Tahun Jadi Juru Bicara

Selanjutnya, kedua belah pihak akan menggelar jumpa pers di kantor DPP Projo, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/12/2016). Dalam kesempatan itu juga, Dhani berencana menggelar konser kecil dengan tema Persatuan dan Kesatuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI