Desak MPR Sidang Istimewa, Wenny: Ah Itu, Kalian Tahu Orangnya

Kamis, 01 Desember 2016 | 12:34 WIB
Desak MPR Sidang Istimewa, Wenny: Ah Itu, Kalian Tahu Orangnya
Sri Bintang Pamungkas [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR ‎Wenny Warouw mengatakan tidak perlu menanggapi secara serius desakan kepada MPR untuk menyelenggarakan sidang istimewa guna mencabut mandat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Desakan ini disuarakan terus oleh aktivis Sri Bintang Pamungkas.

‎"Ah itu, kan kalian sudah tahu siapa orangnya, sudah sering seperti itu, buat apa mau ditanggapi," kata Wenny di DPR, Kamis (1/12/2016).

Kendati demikian, Wenny tetap menghormati aspirasi. Dia mengatakan siapapun boleh saja menyatakan pendapat, namun harus didasari alasan yang kuat.

"‎‎Ya boleh-boleh saja, tapi harus punya dasar-dasar yang kuat‎," ujarnya.

Menurut Wenny desakan yang dilakukan Bintang tidak ada kaitannya dengan indikasi makar menjelang demonstrasi 2 Desember sebagaimana yang pernah disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Nggak ada. Kapolri ya kita harapkan tidak boleh takut kepada siapapun. Apalagi hanya satu atau dua orang," ujarnya.
Meskipun Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia sepakat dengan Polri aksi damai tanggal 2 Desember 2016 hanya akan dilakukan dengan salat Jumat dan doa bersama di lapangan Monumen Nasional, Bintang dan kelompoknya tetap akan demonstrasi ke gedung DPR, Senayan.

"Kami bergerak ke MPR, DPR setelah jam 13.00 WIB. Ini gerakan di luar kesepakatan itu (GNPF MUI dengan Polri)," kata Bintang di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jalan Guntur 49, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).

Bintang menambahkan gerakan kelompoknya bukan hanya untuk mendesak polisi menahan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, melainkan juga menuntut MPR menggelar sidang istimewa untuk mencabut mandat Presiden dan Wakil Presiden.

"Sekalipun Ahok tidak ditangkap, tidak dipenjara, Ahok nanti bebaskan di jalan terus, demikian juga begitu. Sekalipun ada kesepakatan seperti itu (GNPF MUI dan Polri) kami lebih dulu dari soal Ahok," ujar Bintang.

"Kami menginginkan perubahan di dalam pemerintahan karena kami melihat bahayanya dipimpin oleh ancaman sebagai akibat dari pemerintahan yang sekarang terlebih-lebih," Bintang menambahkan.

Bintang mengklaim sudah mendapatkan dukungan kuat dari massa.

Ada tiga tuntutan Bintang dan kelompoknya lewat gerakan yang disebutnya people power Indonesia.

"Tuntutan kita dari people power yang sudah kita sampaikan juga kepada Kapolri, juga kepada MPR, pertama, di dalam kerangka sidang istimewa MPR itu adalah, satu kembali ke UUD 45 asli, dua, cabut mandat Jokowi-JK dan tiga adalah membentuk pemerintah transisi," kata Bintang.

REKOMENDASI

TERKINI