Menuju Kejagung, Ahok Menumpang Mobil Penyidik Bareskrim

Kamis, 01 Desember 2016 | 10:14 WIB
Menuju Kejagung, Ahok Menumpang Mobil Penyidik Bareskrim
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku tersangka kasus dugaan penistaan agama, didampingi pendukung dan tim pengacara usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/11). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya sebentar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, terkait agenda pelimpahan berkas perkata kasus dugaan penistaan agama. Menurut pantuan, Ahok keluar gedung utama Mabes Polri pukul 09.50 WIB tanpa berkomentar sedikit pun setelah melakukan pemeriksaan berkas dan barang bukti.

Ahok yang memakai batik warna hijau muda lebih memilih langsung memasuki mobil merek Kijang Innoba berwarna hitam tanpa berkata-kata.

Menurut Ketua Tim Pemenangan Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja  Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi mengatakan jika Ahok menumpang salah satu mobil penyidik Bareskrim untuk menuju Kejaksaan Agung.

"Naik mobil penyidik," kata Prasetio di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan,  Kamis (1/12/2016).

Baca Juga: Tiba di Bareskrim Polri, Ahok Buru-buru Masuk Ruangan

Dalam pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama tahap dua ini, Ahok mendapat pengawalan super ketat. Cagub DKI nomor urut dua itu juga didampingi tim kuasa hukum dan tim pemenangan.

Terkait pelimpahan berkas tahap dua ini, tim kuasa hukum Ahok, mengaku akan menyerahkan kepada Kejaksaan Agung. Sebab, ketika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka proses penanganan perkara seperti barang bukti dan terkait penahanan tersang sudah menjadi kewenangan Kejagung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI