Penyidik Bareskrim Polri hari ini, memanggil calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ini adalah pemanggilan pertama terhadap Ahok setelah Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok sebagai tersangka dinyatakan lengkap atau P21.
Terkait pemanggilan tersebut, Pengacara Ahok, Sirra Prayuna mengaku Ahok siap untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Pagi ini saya para tim oengacara dan Bsauki Tjahaja Purnama memeuhi hadir panggilan Bareskrim," kata Sirra di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016)
Kata dia, Ahok siap menjalani proses pelimpahan tahap dua yang nantinya penyidik akan menyerahkan masa penahahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Pengamat Nilai Proses Hukum Kasus Ahok Cepat Sekali
"Saya kira sudah siap semua proses hukum Kta jalanin. Tentuk nggak terlalu lama mencocokan kembali kemudian berkas, barbuk kemudian diserahkan ke kejaksaan," kata dia.
Selain tim kuasa hukum, Ketua Tim Pemenangan Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi juga sudah tiba di Mabes Polri. Namun, Prasetio yang tiba sekitar pukul 08.20 WIB, enggan berkomentar dan memilih bergegas masuk ke dalam gedung utama Mabes Polri