PDIP Ingin Kocok Ulang Pimpinan DPR, Fadli: Belum Jadi Prioritas

Rabu, 30 November 2016 | 20:18 WIB
PDIP Ingin Kocok Ulang Pimpinan DPR, Fadli: Belum Jadi Prioritas
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan usulan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang muncul dalam rapat paripurna pergantian ketua DPR, hari ini, perlu dikaji. Tujuan revisi supaya pemilihan pimpinan DPR periode berikutnya merepresentasikan jumlah suara terbanyak dalam pemilu legislatif.

"Bukan hal yang baru, akan kami kaji dengan mekanisme yang ada. Kita lihat mekanismenya seperti apa. Tadi dari PDI Perjuangan menyampaikan yang penting sebelum pemilu, kita lihat," kata Fadli usai rapat paripurna, Rabu (30/11/2016).

Fadli mengatakan usulan revisi UU MD3 belum masuk dalam program legislasi nasional. ‎Meski dia mengakui usulan tersebut bisa saja dibahas ketika dianggap mendesak.

"Semua UU dan UUD 45 bisa diubah. Tapi saya nilai belum jadi prioritas karena banyak UU lain yang harus kita kejar," ‎kata Fadli.

Dalam rapat paripurna tadi, Fraksi PDI Perjuangan menyuarakan usulan untuk revisi UU MD3.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ‎Arya Bima mengatakan komposisi pimpinan DPR saat ini tidak merepresentasikan suara terbanyak yang diraih partai di pemilu.

"Representasi kami selaku fraksi terbesar belum mencerminkan dalam komposisi pimpinan DPR. Kami menghargai keputusan itu. Tapi perlu dilakukan perubahan UU MD3 supaya kita bisa mempersiapkan diri sebagai partai pada Pemilu berikutnya," kata Arya dalam interupsi.‎

Dia berharap wacana revisi ini dapat diputuskan sebelum pemilu legislatif tahun 2019.

Anggota Fraksi PAN Yandri Susanto menambahkan usulan Fraksi PDI Perjuangan perlu dipertimbangkan.

"Jadi harus duduk bersama untuk mengkaji dan mendalami apa yang menjadi usulan PDI Perjuangan," kata Yandri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI