Suara.com - Organisasi yang tergabung dalam Forum Gerakan Kader Muda Persatuan Islam mendukung aksi demonstrasi pada 2 Desember 2016 yang akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Persis, Nizar Ahmad Saputra mengatakan aksi damai tersebut untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditangkap dan ditahan. Pasalnya Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
"Forum Gerakan Kader Muda Persatuan Islam mendukung aksi super damai bela Islam jilid III tanggal 2 Desember 2016. Gerakan kita adalah gerakan murni untuk penegakan hukum yang berkeadilan demi menjaga keutuhan NKRI, "ujar Nizar dalam jumpa pers di Blue Sky, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).
Tak hanya itu, Nizar menilai seharusnya aparat penegak hukum segera menahan Ahok karena telah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Dia (Ahok) kan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah menghina Al-Quran, namun sampai saat ini belum ditahan. Seharusnya kan secara yurisprudensi, semua pelaku penista agama di Indonesia ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan,"katanya.
Nizar juga menegaskan pihaknya akan mengerahkan sekitar 10.000 massa dari seluruh daerah yang akan melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut Ahok ditahan.
"Tidak ada embel-embel lain. Sekali lagi hanya ini hanya pembelaan soal penistaan agama dan kami ingin penegakan hukum benar-benar ditegakan, "jelas Nizar.
Selain itu, FGKM-PI mendesak kepada aparat penegak hukum di daerah untuk melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mencabut larangan terkait izin penyewaan sarana transportasi kepada masyarakat yang ingin mengikuti aksi.
Kata Nizar, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi terhadap isu yang tidak jelas sumbernya.
"Kami juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mendukung proses hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara adil dan aspiratif, "ungkapnya.