Suara.com - Setya Novanto kembali dilantik menjadi Ketua DPR setelah diputuskan dalam rapat Paripurna, Rabu (30/11/2016). Pelantikan ini menindaklanjuti keputusan Partai Golkar yang mengganti Ade Komarudin dengan Setya Novanto.
"Apakah seluruh fraksi dapat disetujui?" kata Fadli Zon menanyakan pandangan peserta rapat.
"Setuju," kata peserta rapat yang langsung diketok oleh Fadli.
Setya kemudian langsung dilantik oleh Plh Ketua Mahkamah Agung Suhardi. Namun, saat dilantik ada beberapa kata yang terslip lidah.
Berikut petikan sumpahnya:
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua dewan perwakilan rakyatdengan sebaik-baiknya, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangandengan berpedoman kepada Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa, dan negara kesatuan negara Republik Indonesia.
Namun, di kata terakhir Setya salah mengucapkan sumpah.
"Dan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Suhadi.
"dan kesatuan Republik Indonesia," kata Setya.
"Ulangi, dan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Suhadi.
"Dan kepentingan negara kesatuan Republik Indonesia," timpal Setya.
"Ulangi, dan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Suhadi.
"Dan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Setya.