Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan memberikan sanksi kepada Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR. Sanksi ini diberikan di tengah proses pergantian Ketua DPR dari Ade ke Setya Novanto.
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan pergantian ketua DPR ini tidak ada kaitannya dengan keputusan MKD tersebut. Proses pergantian ini tidak ada kaitannya dengan pertemuan Setya Novanto dengan Presiden Joko Widodo dan beberapa elit Partai Politik lain.
Idrus menekankan keputusan penggantian ini adalah murni keputusan dari DPP Partai Golkar dengan menimbang implikasi hukum yang sempat menimpa Setya.
"Saya sudah katakan tidak ada. Ini murni semua. Nggak ada kaitannya dengan Pak Jokowi dan nggak ada kaitannya dengan ini, semua jalan. Ini jalan. Ini jalan. Ada atau tidak ada MKD, ini jalan (proses penggantian)," kata Idrus di DPR, Rabu (30/11/2016).
Dia menerangkan, pengembalian jabatan Ketua DPR untuk Setya Novanto mengacu kepada Putusan Mahkamah Konstitusi judicial review yang dilakukan Setya, tentang alat bukti terkait dengan UU ITE dan terkait pemufakatan jahat sebagai tindak pidana terkait dengan UU Tipikor.
Judicial review ini dilakukan Setya ketika dia tengah berperkara dalam kasus dugaan pelanggaran etika 'Papa Minta Saham' yang ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
"MK sudah memutuskan itu tidak sah. Karena itu punya implikasi hukum untuk dapat dikembalikan harkat martabat Setya Novanto sebagaimana keputusan MKD, juga sudah ada di situ," tuturnya.
Keputusan ini pula, sambungnya, merupakan hasil rapat bersama antara DPP Partai Golkar dan Dewan Pembina Partai Golkar.
"Kita sepakat untuk melakukan pemberhentian dan penggantian DPR RI dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto," tutur Idrus.
Selain melakukan pergantian di jabatan Ketua DPR, Fraksi Partai Golkar melakuan perombakan terhadap alat kelengkapan dewan.
Meski belum diumumkan semua, Idrus baru mengakui adanya pergeseran di kursi Ketua Komisi II DPR. Di mana, Rambe Kamarul Zaman digantikan oleh Zainudin Amali.
"Itu memang diganti, alasanya Pak Rambe itu rangkap dua, nanti kita lihat efektifitasnya," kata Idrus.
Dia mengatakan, pergantian posisi ini adalah hal yang biasa. Hal itu dilakukan untuk efektivitas partai di Fraksi berdasarkan hasil evaluasi internal Partai Golkar.
"Jadi posisi-posisi itu akan di evaluasi setiap tahun, tentu Partai Golkar akan mengambil kebijakan-kebijakan penting dalam rangka peningkatan dan kinerja dalam efektifitas kinerja partai di DPR ini," ujarnya.