Pelaku Bom Samarinda di Bawah Umur, Berkas Perkaranya Dilimpahkan

Rabu, 30 November 2016 | 15:34 WIB
Pelaku Bom Samarinda di Bawah Umur, Berkas Perkaranya Dilimpahkan
Divisi Humas Mabes Polri merilis barang bukti bahan peledak yang diamankan tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Detasemen Khusus 88 kelompok Antiteror melimpahkan dua berkas perkara pelaku bom di Gereja Oikumene di Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dua dari tujuh pelaku yang berkasnya dilimpahkan tersebut masih tergolong Anak-anak, karena usianya masih di bawah 18 tahun.

"Ada tujuh tersangka yang sudah kita rilis, dimana dua adalah anak-anak dengan inisial GA (16) dan RP (17) tahun. Mereka berdua anggota JAD (Jamaah Anshar Daulah) Samarinda yang dipimpin saudara Joko Sugito," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi, Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).

Kata Boy, Sugito yang juga sudah ditangkap, adalah tokoh JAD yang ditunjuk dan menghadiri acara JAD Indonesia pada 2015 di Batu, Malang, Jawa Timur. Saat deklarasi tersebut, ada sejumlah hal yang diperintahkan Amman Abdurrahman, bagi yang mengikuti acara JAD dimana Amirnya Zainal Anshori.

"Beberapa poin yang disampaikan yaitu ada ajakan hijrah ke Suriah. Pembentukan struktur dan menyatukan visi misi. Proses radikalisasi masih terjadi. Itulah berkembangnya jaringan JAD. Ini cukup prihatin anak-anak dilibatkan dalam kegiatan ini," terangnya.

Baca Juga: Curhat Astrid Kuya Memeluk Islam di Tengah Keluarga Beda Agama

GA dan RP juga diketahui pernah menimba ilmu di pondok Pesantren Ibnu Mas'ud milik Amman. Hingga kini, pesantren itu masih menjalankan aktivitasnya. Pesantren ini juga sempat digeledah Januari 2016 karena terkait dengan Afif, pelaku bom Thamrin.

"Juga kita temukan Abu Jandal, WNI yang sebulan lalu meninggal di Suriah, juga terlibat untuk mengajak kelompok JAD ini membuat amaliah (amalan). Amman dan Abu Jandal sama-sama pernah terlibat konflik di Maluku beberapa tahun lalu," ungkap Boy.

Selain tiga nama di atas, dalam kelompok ini juga ada nama Juhanda (pelaku pengeboman, eks napi bom buku), Supriadi, Ahmadani, dan Rahmat. Joko adalah ayah GA.

"Khusus untuk anak kan penahanannya tujuh hari, maka hari ini kita sudah akan melimpahkan ke kejaksaan," kata Boy.

Baca Juga: GNPF Klaim Demo 2 Desember Diikuti Warga Sebanyak Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI